Komisi VIII : Anggaran Fakir Miskin Harus Dikelola Satu Atap

17-07-2012 / KOMISI VIII

Upaya mengintegrasikan penangananan fakir miskin masih harus terus menerus  dilakukan, salah satunya adalah  anggaran penanganan fakir miskin  dari pusat yang terbagi ke berbagai tempat harus dikelola satu atap di bawah kendali Kementerian Sosial.

 “Dari Undang-undang mengarahkan kepada Kementerian Sosial itu untuk menjadi leading sector. Saya kira kalau itu ditangani dalam satu policy begitu kita bisa mengukur seberapa banyak sesungguhnya alokasi anggaran kita untuk penanganan kemiskinan, distribusinya di mana saja, sampai kemudian kita bisa melacak ke daerah.”  kata Ketua Komisi VIII DPR Ida Fauziyah seusai melakukan pertemuan dengan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah Ubaidilah Ahmad beserta jajarannya di Kantor Gubernur Palangkaraya, Senin (16/7).

Perkembangan kondisi sosial, strategi dan mekanisme sistem penanggulangan masalah sosial  Provinsi Kalteng menarik perhatian tim kunjungan kerja Komisi VIII yang kemudian melanjutkan kunjungan ke Panti Sosial Tresna Werdha Sinta Rangkang (PSTW Sinta Rangkang) di Kecamatan Bukit Batu Palangkaraya.

DPR bersama pemerintah telah menetapkan UU No.13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin. Yang seharusnya diiringi juga dengan peningkatan anggaran penanganan fakir miskin. Tapi sampai saat ini anggaran Kementerian Sosial masih sangat terbatas. Permasalahan ini   mengemuka pada saat dialog Tim Kunker dengan Kepala Dinas Sosial Palangkaraya dan Pengurus Panti Werdha.

Dinas Sosial Palangkaraya dan Pengurus Panti Werdha merasa  bersyukur telah  mendapat APBD kurang lebih sebesar 7 milyar. Harapan dengan angagaran tersebut  bisa merenovasi panti ini dari APBD. Menurut  mereka sekarang  ini  untuk renovasi itu tidak ada lagi anggaran dari APBN. Dulu memang ada  dari APBN, sekarang ini setalah otomi daerah tidak ada lagi  dari  dana APBN untuk hal itu.

Sementara itu Komisi VIII DPR  dalam kunjungan ke  PSTW Sinta Rangkang merasa terkesan dengan pengelolaannya. Panti  yang dibangun secara bertahap sejak tahun 1980 ini memiliki kapasitas untuk dihuni 100 orang lansia dan saat ini terdapat 85 orang lansia yang tinggal di dalamnya. Panti ini dibawah naungan pemprov melalui Dinas Sosial Provinsi. Inilah yang diapresiasi oleh Komisi VIII. (ry)

BERITA TERKAIT
Maman Imanulhaq Dorong Kemenag Perkuat PAUD Qu’ran
14-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq mendorong Kementerian Agama (Kemenag) untuk memperkuat posisi Pendidikan Anak Usia...
Legislator Komisi VIII Dorong Peningkatan Profesionalisme Penyelenggaraan Haji
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Surabaya - Anggota Komisi VIII DPR RI Inna Amania menekankan pentingnya efektivitas dan profesionalisme dalam penyelenggaraan ibadah haji. Hal...
Selly Andriany Ingatkan Pentingnya Harmoni Sosial Pasca Perusakan Rumah Doa di Sumbar
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Menanggapi insiden perusakan rumah doa umat Kristiani di Sumatera Barat, Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany...
Selly Andriany Minta Penindakan Tegas atas Perusakan Rumah Doa GKSI di Padang
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, menyayangkan aksi intoleransi yang terjadi di Padang, Sumatera Barat,...